Kumpulan Berita
Program gratis ini berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan seluruh transportasi publik yang dikelola pemerintah, selama dua hari pada momentum Idulfitri 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan aparatur sipil negara (ASN), masuk dalam 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan transportasi gratis di Jakarta. Menurutnya, tidak semua ASN memiliki gaji besar.