Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 10 kendaraan sumbu tiga, yang masih beroperasi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) selama masa libur Lebaran 2026.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi, baik di jalan tol maupun jalan arteri, selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Usulan ini diajukan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.