Kumpulan Berita
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan tarif dagang global sebesar 10 persen dalam putusan terbarunya terkait kebijakan tarif Amerika Serikat
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan membatalkan sejumlah kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan Presiden Donald Trump
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah resmi mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump ini menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen, namun memberikan keistimewaan tarif hingga 0 persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia.
Tarif untuk produk Indonesia yang masuk ke pasar AS ditetapkan sebesar 19 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menandatangani kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) pada bulan ini.
Prabowo Subianto bakal menghadiri rapat perdana Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden AS Donald Trump di AS pada 19 Februari 2026.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Amerika Serikat (AS) telah mengambil alih cadangan minyak Venezuela. Langkah itu mencakup perekrutan perusahaan-perusahaan AS untuk menginvestasikan miliaran dolar guna memulihkan industri minyak negara tersebut yang kini hancur.
Pertemuan kedua pemimpin ekonomi terbesar dunia tersebut sebagai titik awal arah kebijakan tarif global yang lebih jelas.