Kumpulan Berita
Kemnaker memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pengawasan yang menemukan pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja dan melaporkan upah di bawah standar.