Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengembalian barang bukti uang sitaan senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Prabowo terlihat tiba di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025).
Setelah kasus korupsi dinyatakan inkrah atau diputuskan bersalah, uang sitaan akan dimasukkan ke kas negara.