Kumpulan Berita
Pemerintah melakukan penyesuaian atas uang makan, uang saku, hingga biaya perjalanan dinas para pejabat negara
Tinggi biaya inap dan konsumsi pejabat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025
Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan besaran uang makan dan snack bagi pejabat seperti menteri, wakil menteri