Kumpulan Berita
Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.
Polisi mengungkap modus pemalsuan uang yang dilakukan Mahfud alias MP (39), pelaku yang ditangkap di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui menggunakan printer dan kertas karton untuk mencetak uang palsu, lalu menyamarkannya sebagai praktik penggandaan uang.
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.
Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Satu orang pelaku berinisial MP diamankan.
Saat itu, polisi menunjukkan sebuah kertas kepada pelaku sambil melakukan interograsi singkat terkait kasus penipuan uang palsu tersebut.
Kedua WNA ditangkap di sebuah apartemen di Kembangan dan sedang dalam pemeriksaan polisi.
Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).