Kumpulan Berita
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kepada publik dapat memperkuat kontrol masyarakat terhadap praktik rasuah.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih akan dirancang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dana Rp300 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen bukan hasil pinjaman dari bank. Dana tersebut uang rampasan negara dari perkara korupsi investasi fiktif.
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang bukti sitaan senilai Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti senilai Rp13 triliun hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Presiden Prabowo Subianto kembali menyapa para pejabat negara dengan gelar akademiknya pada acara penyerahaan uang sitaan kasus CPO sebesar Rp13 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembalikan barang bukti uang sitaan hasil korupsi senilai Rp13 triliun ke negara pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara.