Kumpulan Berita
BPJS Kesehatan telah menghapus iuran kelas 1, 2, dan 3.
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3 dihapus. BPJS Kesehatan
Ada 144 Penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Syarat dan cara mendaftar magang di BPJS Kesehatan akan diulas dalam artikel ini.
BPJS Kesehatan dikabarkan akan menghapus kelas 1,2, dan 3 yang diganti dengan pelayanan standar.
BPJS Kesehatan mencatat pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron Mukti mengatakan iuran BPJS tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji.
Ghufron Mukti berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai 2024.