Kumpulan Berita
DEPEKO menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 direkomendasikan naik 12,99% atau menjadi Rp5.304.307,64.