Kumpulan Berita
Buruh kecewa dan akan mogok kerja usai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan sudah ada 31 provinsi yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Heru menjelaskan, sebelumnya pengusaha meminta 0,2 alfa. Namun unsur buruh meminta lebih dari itu.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang diumumkan hari ini, (21/11/2023).