Kumpulan Berita
Dalam pertemuannya itu, Unifah mengaku membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Bagi kami UU Guru dan Dosen adalah Lex Specialis Derogat Legi Generali bagi profesi guru,” kata dia.
PGRI) mempertanyakan keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang memutuskan untuk menghilangkan tunjangan profesi guru.