Kumpulan Berita
Berdasarkan data yang dibeberkan KPK, sedikitnya ada empat tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
KPK membongkar adanya persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi para orangtua calon mahasiswa.
KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Rektor UNILA, Karomani ditangkap penyidik KPK atas tindak pidana korupsi merupakan musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Ghufron menyebut uang sebesar Rp4,4 miliar itu berasal dari para orangtua yang anaknya didaftarkan untuk menjadi mahasiswa baru.
Menurut Ghufron, suap penerimaan mahasiswa baru dapat menjadi pintu masuk tindakan manipulasi-manipulasi berikutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) sebagai tersangka.