Kumpulan Berita
Pemprov Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Depok 2022 sebesar Rp4.377.231,93.
Pemerintah telah resmi menetapkan UMP di daerah masing-masing. Keputusan tersebut diprotes dari berbagai stakeholder buruh.
Sistem pengupahan yang diputuskan pemerintah dinilai untuk normalisasi upah minimum (UM)
Buruh menilai Upah Minimum Propinsi (UMP) di Indonesia sangat kecil. Bahkan lebih kecil dibandingkan Vietnam
Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) 2022
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 naik 1,09%
Buruh mengajukan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10%