Kumpulan Berita
Ini daftar kenaikan upahminimum 2026 tertinggi dan terendah Indonesia. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 36 provinsi dilakukan secara serentak dengan batas akhir pada Rabu 24 Desember 2025. Kenaikan UMP 2026 ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan panduan mengenai cara perhitungan upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Upah merupakan pendapatan yang diterima pegawai atau karyawan. Biasanya upah yang didapatkan berupa uang. Namun, selain upah ada penghasilan non-upah yang dihasilkan oleh pegawai.
30 Provinsi sudah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
15 Provinsi sudah resmi mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Daftar lengkap Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Barat 2025.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5%