Kumpulan Berita
Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.
Aksi peredaran uang palsu dengan modus membelanjakan bensin di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi berhasil diungkap jajaran Polsek Cikarang Utara. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar sekaligus pembuat uang palsu.
Sepasang kakak-adik ditangkap Kepolisian Resor Asahan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.