Kumpulan Berita
Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.