Kumpulan Berita
Jaksa menuntut dua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu pidana penjara 1 tahun.
Tetapi kuasa hukum memastikan Gisel siap jika permohonan mengikuti persidangan secara daring tak dikabulkan pengadilan.
Terpenting bagi Gisel, proses hukum terhadap kedua pelaku tidak menemui hambatan.
Gisel harusnya bersaksi dalam sidang pelaku penyebar video syur 19 detik yang rencananya digelar pekan depan.
Sebagaimana diberitakan, Gisella Anastasia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi.
Gisella Anastasia atau Gisel kebingungan saat diminta menjelaskan persiapan menghadapi sidang kasus video 19 detik.
Penyidik Polda Metro Jaya akan berkordinasi dengan Polda Sumetera Utara, guna melakukan olah TKP.
Gisel tengah terpuruk karena terancam hukuman tahanan akibat kasus video syur