Kumpulan Berita
PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ), perusahaan keluarga Bakrie tercatat belum membayarkan utangnya kepada negara
harta karun yang tersimpan di lumpur Lapindo. Harta karun ini berupa Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth.
PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) masih memiliki utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pembayaran utang kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur
Kemenkeu melakukan penagihan ke beberapa pihak yang nemiliki utang kepada negara.
Kementerian Keuangan akan terus mengejar pembayaran utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan terus mengejar utang PT Lapindo Brantas Inc
Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menjaminkan aset berupa tanah kepada pemerintah untuk membayar utang.