Kumpulan Berita
Muhammadiyah menyebut penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak sekolah bertentangan dengan UU Perkawinan.
Undang-Undang itu betul memang melarang LGBT, tapi isinya itu menyatakan kalau anda menikah sesama LGBT itu tidak sah.
Disahkannya UU tentang Perkawinan itu pun jadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengentaskan pernikahan dini
Pembatasan usia perkawinan minimal 19 tahun untuk mencegah perkawinan anak.