Kumpulan Berita
Tiga pria ditahan di bawah UU Terorisme dalam peristiwa ledakan sebuah mobil di RS.
Wiranto yang menyatakan penyebar hoaks dapat dijerat dengan Undang-Undang Terorisme sebagai suatu hal yang berlebihan.
"Jangan ngawur. Undang-Undang Terorisme bukan untuk penyebar hoaks," ujar Nasir Djamil