Kumpulan Berita
Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap atas penyalahgunaan vape narkoba. Polisi menyebut Jule hanya sebagai pengguna dalam perkara tersebut.
Polisi menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait penyalahgunaan narkotika jenis vape narkoba. Kepada polisi, selebgram itu mengaku sudah mengonsumsi vape narkoba sejak tiga pekan lalu.
Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate di Jakarta. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 17 buah vape merek Thug dan Yakuza.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung etomidate.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada rokok elektronik alias vape dan sejenisnya. Bahkan, menurutnya, rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan vape dimulai Juli 2026.
Polisi menyita barang bukti sabu 20 kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merek Yakuza mengandung etomidate.