Kumpulan Berita
Orang tua di Kyoto menggugat ByteDance Japan dan Apple Japan setelah anak mereka yang berusia 10 tahun menghabiskan Rp470 juta di TikTok. Mereka menuntut pengembalian dana karena prosedur verifikasi usia yang tidak memadai.
Komdigi mengatakan fitur parental control memberikan ketenangan bagi orang tua dan anak-anak.
Kominfo mewajibkan verifikasi usia di media sosial berdasarkan PP Tunas untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya. Langkah ini didukung fitur parental control dan pelarangan pelacakan data anak.