Kumpulan Berita
Pelaku menjual konten tersebut seharga Rp100 ribu untuk 40 konten.
Kepolisian memastikan dua dari enam pelaku adalah orang yang membuat video asusilanya sendiri.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar dua kasus asusila anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram.
Rekaman itu menampilkan berbagai wanita sebagai pasangan di berbagai lokasi, termasuk kantor kementerian.