Kumpulan Berita
Jaksa mengajukan kasasi atas vonis 3,5 tahun penjara Djoko Tjandra.
Jadi Pak Joko sudah mengajukan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Pusat kemarin.
Putusan hakim tersebut diketahui lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Djoko juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.
Djoko Tjandra telah hadir di ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusannya, hari ini.
Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) bakal menjalani sidang putusan terkait dua kasus dugaan suapnya pada hari ini.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Djoko Tjandra 2 tahun 6 bulan pidana penjara.
Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara.