Kumpulan Berita
Berikut fakta seputar vonis mantan Mensos Juliari Batubara.
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan.
Karena buktinya sekarang bahwa Pak Ari (Juliari) itu menerima uang enggak ada.
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan.
Ada juga warganet yang mengibaratkan sidang pembacaan putusan kali ini seperti mengendarakan kendaraan.
Diketahui, vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Ali berharap majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan jaksa dalam menjatuhkan hukuman terhadap Juliari Batubara.
Juliari Batubara bakal divonis atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19.