Kumpulan Berita
Sidang beragendakan pembacaan vonis terhadap Shane Lukas.
PN Jakarta Selatan memvonis terdakwa penganiayaan David Ozora, Shane Lukas hukuman 5 tahun penjara.
"Saya mau mengajukan banding Yang Mulia," ujar Shane Lukas di persidangan, Kamis (7/9/2023).
Sementara Shane Lukas hanya tertunduk mendengarkan putusan hakim yang sedang dibacakan itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara.