Kumpulan Berita
Selebgram Siskaeee, yang memiliki nama asli Fransiska Candra Novita, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun
Terdakwa kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh Ketua majelis hakim PN Jaksel, Sri Rejeki Marsinta, dalam kasus pembuatan film pornografi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun penjara pada Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di kasus pornografi. Siskaeee pun bakal pikir-pikir dan berdiskusi dahulu berkaitan banding atas vonisnya itu.