Kumpulan Berita
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) Pasal 36 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajukan gugatan Judical review (JR) terhadap Pasal 36 (a) UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal aturan itu mengatur soal larangan pertemuan dengan pihak berperkara.
Alexander Marwata sendiri menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus peertemuan dengan Eko Darmanto, pada hari ini, Selasa (15/10/2024).
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut tuntas kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan terkait dengan kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terdapat temuan terbaru.