Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Pengambilalihan ini merupakan bagian dari mitigasi pemerintah pusat untuk memastikan kepatuhan aturan oleh kepala daerah.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah mengakui sempat dicopot usai adanya teguran yang disampaikan pihak sekolah kepada anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, berinisial Ar.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menegaskan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung memeriksa Wali Kota Prabumulih Arlan pada Kamis (18/9/2025) buntut viral kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Wali Kota Prabumulih Arlan menegaskan dirinya tidak melakukan mutasi terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan.