Kumpulan Berita
Maruarar Sirait menilai persoalan keterbatasan lahan perkotaan dapat disiasati dengan mengecilkan ukuran rumah.
Pemerintah memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
Dikatakan Wamen Fahri, rumah merupakan kebutuhan dasar dari keperluan masyarakat, sehingga jika pemerintah tidak membantu