Kumpulan Berita
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan penuh luka di dalam kamar rumah yang beralamat di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I No. 43, Surabaya.
Penyidik Polresta Cirebon telah memeriksa sebanyak tujuh saksi untuk dimintai keterangan, termasuk suami dan adik korban.
Polisi belum menarik kesimpulan terkait dugaan pembunuhan karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan, aksi pembunuhan keji tersebut terjadi pada 25 Juni 2025.
Polisi juga menemukan adanya percakapan korban dengan pelaku di Instagram yang tertaut pada telepon seluler orang tua Mozza.
Meski polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan dan menyisir lokasi, pihak keluarga Mozza masih menyimpan harapan besar di tengah proses identifikasi forensik yang sedang berlangsung.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mozza. Pelaku berinisial MPDA (22) diketahui pria teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang.
Keluarga sebelumnya mendatangi RSUD Sultan Fatah Demak untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus proses pemulangan jenazah.