Kumpulan Berita
Polisi telah menetapkan status tersangka pada H (68), pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari sekira puluhan hingga ratusan foto yang disita, terdapat aparat Polri, TNI, ustaz ahli rukyah, hingga salah satu pejabat di Tangsel.
Dari penggerebekan oleh warga pada Minggu 3 Maret 2024 itulah, lantas kasus kepemilikan senjata pun turut terungkap.
Warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) digemparkan oleh ulah HE (67).
Mereka menuding salah satu penghuni berinisial HE (67) menjalani praktik santet.