Kumpulan Berita
Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap Adityawarman, pimpinan redaksi salah satu media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Klasi Satu Jumran divonis hukuman penjara seumur hidup.
Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut.
Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
Dave meminta agar seluruh pihak bersabar untuk menunggu hasil penyidikan dari aparat kepolisian.