Kumpulan Berita
Selama adanya wabah virus korona/COVID-19, Anda disarankan untuk meminimalisir keluar rumah.
Pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus korona/COVID-19, seharusnya menjalani perawatan dan diisolasi di rumah sakit.
penyebaran virus "amat mengkhawatirkan" dan mendesak semua negara menempuh langkah-langkah pembendungan.
Pemerintah Arab Saudi melakukan penutupan sementara area Masjidil Haram khususnya di pelataran Mataf antisipasi Korona.
Rencana memberlakukan Pulau Galang di Kepulauan Riau menjadi tempat karantina, dan observasi diakui pemerintah
Sudah empat WNI dinyatakan positif virus korona/Coronavirus Disease (COVID-19), pada Jumat (6/3/2020).
Kebijakan untuk antisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19 ini mulai berlaku dari Minggu 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
Ada banyak cara yang bisa Anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari.