Kumpulan Berita
- PT Maybank Indonesia Tbk menyatakan tak pernah menunda penggantian uang nasabah yang hilang sebesar Rp22 miliar ke Winda Earl.
PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah yang hilang.
Tommy Hersyaputera mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengatakan untuk menunda pengembalian dana nasabah