Kumpulan Berita
Tommy Hersyaputera mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengatakan untuk menunda pengembalian dana nasabah
PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) memilih pengacara kondang, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus raibnya uang nasabah.
T Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar.