Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 14 warga negara China yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan menyebutkan tengah memeriksa saksi dan rekaman CCTV untuk menelusuri penyebab jatuhnya WNA asal China di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (5/10/2025).
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Sebelumnya, pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas.
Polisi menduga korban bunuh diri.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu.
Polisi masih memburu Warga Negara Asing (WNA) China berinisial AJ yang diduga merupakan bos investasi bodong.
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memvonis bebas Yu Hao (49), terdakwa kasus penambangan emas ilegal sebanyak 774 kg.