Kumpulan Berita
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Muhaiyin Ikhsan menyebutkan tengah memeriksa saksi dan rekaman CCTV untuk menelusuri penyebab jatuhnya WNA asal China di sebuah apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (5/10/2025).
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Warga negara (WN) China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP ditangkap di Tabanan, Bali, pada 10 Juli 2025. XP diduga terlibat penipuan di RRT sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp28,5 miliar.
Polisi menduga korban bunuh diri.
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu.
Kemlu memastikan akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk penyelesaian laporan kasus pemerasan WN China di Bandara Soetta.
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memvonis bebas Yu Hao (49), terdakwa kasus penambangan emas ilegal sebanyak 774 kg.
KY turun tangan untuk memantau dugaan pelanggaran kode etik hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang membebaskan terdakwa YH, warga negara China