Kumpulan Berita
Warga Korsel itu diduga menggunakan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) palsu. GMB diketahui tinggal di Lombok, NTB sejak 2021
Awalnya KH juga disebut menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan kedepan.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan berinisal KH sempat melakukan pengancaman terhadap petugas
WN Korsel tersebut merupakan promotor konser musik K-Pop yang akan berlangsung pada 11 hingga 12 November 2022 lalu.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamankan delapan warga negara Korsel
WNA tersebut diduga frustasi usai bertikai dengan sang istri.