Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Tangerang menangkap lima warga negara asing (WNA), yang diduga memalsukan persyaratan perpanjangan izin tinggal dan terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.
Imigrasi mengamankan 55 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (WN RRT) dalam operasi pengawasan yang berlangsung, pada Kamis (3/9) di kawasan pembangunan gedung data center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan. Pengamanan puluhan WNA tersebut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan warga negara (WN) Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta memeriksa seorang bos perusahaan asal Singapura berinisial TLC. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 43 warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan keimigrasian di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) yang sedang dicari pihak kepolisian
Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal kedapatan berkeliaran dan berkeliling Indonesia saat izin tinggal mereka habis.
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.