Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Yaqut juga menegaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang dilakukan 50:50 semata-mata untuk keselamatan jemaah.
Penahanan ini terlihat dari Gus Yaqut yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus kuota haji 2024.