Kumpulan Berita
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan komposer Yoni dores kepada Lesti Kejora resmi dihentikan.
Pihak Lesti Kejora akhirnya bisa bernapas lega setelah penyidik Polda Metro Jaya disebut tak menemukan unsur pidana dari laporan komposer Yoni Dores.
Usai diperiksa, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan unsur pidana dari laporan Yoni.
Rizky Billar berharap, sidang uji materiil UU Hak Cipta bisa menjadi solusi yang baik untuk penyanyi dan pencipta lagu.
Meski begitu, Ade Ary tidak memerinci kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Lesti Kejora itu akan dilakukan.
Dia menyampaikan sederet bantahan atas tudingan Yoni terhadap sang klien.
Yoni Dores mengaku hanya butuh klarifikasi dari Lesti Kejora terkait alasannya membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Beberapa akun YouTube yang bagikan video Lesti Kejora membawakan lagunya ternyata sudah dimonetize.