Kumpulan Berita
"Betul (lanjutan kasus Yoory)," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).
Yoory Pinontoan bakal mendekam di Lapas Klas IA Sukamiskin selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun).
Sidang perdana untuk Yoory rencananya digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang Hatta Ali secara offline.
Dalam hal ini, Yorry disebut sebagai pihak pembeli. Sedangkan Anja merupakan pihak penjual tanah.
KPK menahan Yoory di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Yoory ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan.
Anies menonaktifkan Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapakan tersangka oleh KPK.