Kumpulan Berita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menutup sebanyak 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).