Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan untuk para pengusaha agar liburkan para pekerja/buruh saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Kemnaker menegaskan bahwa pengusaha atau pemberi kerja harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya