Kumpulan Berita
Dengan adanya ketentuan itu, maka masyarakat diperbolehkan mengonsumsi obat sirup tanpa bahan pelarut.
etilen glikol (EG) dan dietilen glikol sebagai proses senyawa sintetis kimia proses yang berlangsung, sehingga bisa muncul jadi cemaran,
Empat bahan ini, disebut Penny boleh digunakan produsen obat sebagai bahan pelarut.