Kumpulan Berita
Sekitar awal tahun 2022 digegerkan dengan kehadiran sosok wanita seksi yang bernama Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans.
Dea divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta.
Vonis yang diketok palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih rendah dari tuntutan JPU.