Kumpulan Berita
Saksi menyebutkan CMNP yang meminta pihaknya sebagai arranger.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk tidak pernah membantah adanya penerimaan uang dalam sidang Rabu (3/12/2025).
Basuki menegaskan transaksi NCD itu merupakan jual beli. Dalam pertanyaannya, Hotman menggambarkan proses transaksi jual beli NCD.
Menurutnya, yang terjadi adalah jual beli surat berharga antara CMNP dengan Drosophila Enterprise Pte Ltd.
Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sebagai saksi yakni Jusuf Hamka, di mana saat itu menjabat sebagai Komisaris CMNP.
Dalam video yang diunggah Hotman, Lucas menolak debat dan lebih memilih menyelesaikan melalui persidangan.
Sidang beragendakan permintaan keterangan ahli kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sofyan Manahara.
Hotman Paris Hutapea mengajak kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas untuk berdebat terkait gugatan CMNP.