Kumpulan Berita
Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, memberikan respons tak terduga setelah hukumannya diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, resmi mengajukan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).
Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan terhadap banding yang diajukan pihak Vadel Badjideh selaku terpidana kasus asusila anak Nikita Mirzani.
Atas perkataan Vadel Badjideh tersebut, Nikita Mirzani menilai, penjara tak bisa mengubah mantan kekasih putrinya tersebut.
Nikita Mirzani menanggapi kasus Vadel Badjideh yang resmi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus persetubuhan di bawah umur dan tindakan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
TikToker Vadel Badjideh mengajukan banding atas vonis majelis hakim selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak dan aborsi.
Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh, pingsan setelah mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap sang anak, Rabu, 1 Oktober 2025.