Kumpulan Berita
Ferdy menjelaskan, pada 16 Mei 2020, PT Mandiri Tunggal Bahari telah memberangkatkan TKI ke luar wilayah Indonesia.
Tiga tersangka kasus perbudakan ABK Indonesia di kapal China ditangkap. Modus pun terkuak.
Ia tinggal di penampungan para pencari kerja dari seluruh Indonesia yang disediakan MTB. Di angkatannya terdapat 20 orang.