Kumpulan Berita
Meminta simpatisan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, tidak berkerumun saat melakukan penjemputan pada 8 Januari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo mengatakan, Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu.
Keluarga narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan melakukan pembatasan kunjungan simpatisan
Putra Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Ustadz Abdurrochim membenarkan ayahnya bebas Jumat pekan ini.
Ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-oramg yang pernah melakukan tindak pidana
Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun lebih dari 15 tahun vonis.
Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan RI mauupun Hari Raya Idul Fitri.